Sebanyak 53 persen warga di Provinsi DI Yogyakarta memiliki angggota keluarga yang merokok. Rokok tersebut rata-rata dihisap per harinya minimal 10 batang.
Hal ini merupakan hasil survey Pusat Kajian Bioetika Fakultas Kedokteran UGM terhadap 2000 responden di 15 kampung di DIY baru-baru ini.
“Sebanyak 88 persen lebih laki-laki merokok dalam rumah yang terdapat wanita dan anak-anak. Minimal empat batang rokok dihisap laki-laki di dalam rumah,” kata Retna Siwi Patmawati peneliti UGM, Kamis (27/5/2010).
Dia menjelaskan, asap rokok yang dibuang di dalam rumah akan tersebar selama 4-6 jam dalam ruangan. Sehingga berdampak merugikan kesehatan anggota keluarga di dalam rumah. Karena partikel rokok menempel di dinding, karpet, dan mainana anak-anak maka anak-anak dan wanita mendapat dampak buruk.
Siwi menambahkan, sebanyak 42 persen anak-anak dan 54 persen wanita terkena asapa rokok yang dihisap suaminya. “Padahal, dari survey tersebut diketahui 74 persen istri tidak suka suaminya merokok, namun 32 persen diantranya mengatakan tidak bisa berbuat-buat apa-apa,” katanya.
Sementara itu peneliti lainnya Yayi Suryo Prabandari mengatakan, 15 RW di Kota Yogyakarta pada tahun ini menjadi pilot project untuk program Rumah Sehat Bebas Rokok seperti Pakuncen, Muja-muju, Gunungketur, Suryowijaan dan lainnya. Program ini digulirkan karena tingginya angka perokok di DIY, baik perokok aktif maupun pasif.
Dalam deklarasi tersebut, kata Yayi, perokok tidak akan merokok di dalam rumah tetapi akan merokok di luar rumah. Selanjutnya tidak akan merokok dalam pertemuan RT/RW dan kegiatan kampung lainnya serta tidak menyediakan asbak di rumah dan setiap pertemuan warga.
“Kita akan menerapkan rumah bebas asap rokok dimana semua RT menandatangani, didukung oleh dinas kesehatan dan FK UGM,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar