Senin, 21 Maret 2011

Mengapa kita dianjurkan menggunakan software open source?

Menurut saya sofware open source adalah software yang tidak memiliki hak cipta (copyright) dan source codenya itu bersifat publik domain jadi kita (user) bebas untuk memodifikasi software sesuai kebutuhan dana keinginan,
namun dalam beberapa kasus program executablenya bersifat publik domain namun source kodenya tidak tersedia.
Karena pemilik Hak Cipta Free software ini memberikan izin kepada orang lain untuk menggunakannnya secara bebas dengan menggunakan lisensi free software.

Dalam beberapa kasus untuk memobilisasi banyak orang dapat dilakukan dengan biaya rendah (dan bahkan gratis).
contohnya dalam kasus Linux programmer yang terlibat dalam pengembangan Linux mencapai ribuan orang.
Bayangkan jika mereka harus digaji sebagaimana layaknya programmer yang bekerja
di perusahaan yang khusus mengembangkan software untuk dijual.
Kumpulan skill ini memiliki nilai yang berlipat-lipat tidak sekedar ditambahkan saja.

Untuk menemukan kesalahan (bugs) dalam software diperlukan usaha yang luar biasa.
Eric Raymond menyebut Linus’ Law yang berisi: “Given enough eyeballs, all bugs are shallow”.
Menemukan sumber kesalahan ini merupakan salah satu hal yang tersukar dan mahal.
Jumlah voluntir yang banyak ini meningkatkan probabilitas ditemukannya bugs. (Somebody finds the problem and somebody else understands it.)
hal ini mengurangi biaya pengeluaran dari perusahaan yang menggunakan software open source.

Keuntungan yang lain adalah kegiatan debugging (menganalisa bug) dapat dilakukan secara paralel. Hal ini memudahkan para pengembang software dan sangat menghemat waktu dan biaya.

sumber:
(http://www.cert.or.id/~budi/articles/Bisnis-Open-Source.doc)
(http://id.wikipedia.org/wiki/Program_komputer)